Minggu, 18 Desember 2016

Tim Marawis Junior Jami'atul Khoer

pentas marawis jamiatul khoer di acara peringantan maulid nabi Muhammad SAW di daerah Subang

Jumat, 05 Desember 2014

kepemimpinan



1.      KEPEMIMPINAN
Dalam kehidupan sehari – hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan sampai dengan pemerintahan sering kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya.
Beberapa ahli berpandapat tentang Pemimpin, beberapa diantaranya :
a.      Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan,
Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan.
b.      Robert Tanembaum,
Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
c.       menurut Pancasila,
Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
v Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang – orang yang dipimpinnya.
v Ing Madya Mangun Karsa : Pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang – orang yang dibimbingnya.
v Tut Wuri Handayani : Pemimpin harus mampu mendorong orang – orang yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat penulis simpulkan bahwa : Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan pap yang diinginkan pihak lainnya.”The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their willing obedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhidan menggerakkan orang – orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan, kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas – Field Manual 22-100.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya. Ketiga kata yaitu pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan yang dijelaskan sebelumnya tersebut memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya, keterampilan, bakat, sifat – sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
ü  Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanakan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
ü  Fungsi sebagai Top Mnajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.

2.      TEORI KEPEMIMPINAN
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi telah dapat dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktifitas organisasi secara keseluruhan. Dalam karya tulis ini akan dibahas tentang teori dan gaya kepemimpinan.
Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :
Ø Teori Kepemimpinan Sifat ( Trait Theory )
Analisis ilmiah tentang kepemimpinan berangkat dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan ”The Greatma Theory”. Dalam perkembanganya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran perilaku pemikir psikologi yang berpandangan bahwa sifat – sifat kepemimpinan tidak seluruhnya dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman. Sifat – sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian.
Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :
o Kecerdasan
Berdasarkan hasil penelitian, pemimpin yang mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas kecerdasan rata – rata dari pengikutnya akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih tinggi pula. Karena pemimpin pada umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengikutnya.
o Kedewasaan dan Keluasan Hubungan Sosial
Umumnya di dalam melakukan interaksi sosial dengan lingkungan internal maupun eksternal, seorang pemimpin yang berhasil mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal ini membuat pemimpin tidak mudah panik dan goyah dalam mempertahankan pendirian yang diyakini kebenarannya.
o Motivasi Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang pemimpin yang berhasil umumnya memiliki motivasi diri yang tinggi serta dorongan untuk berprestasi. Dorongan yang kuat ini kemudian tercermin pada kinerja yang optimal, efektif dan efisien.
o Sikap Hubungan Kemanusiaan
Adanya pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan sehingga para pengikutnya mampu berpihak kepadanya
3.      KEPEMIMPINAN YANG MELAYANI
Merenungkan kembali arti makna kepemimpinan, sering diartikan kepemimpinan adalah jabatan formal, yang menuntut untuk mendapat fasilitas dan pelayanan dari konstituen yang seharusnya dilayani. Meskipun banyak di antara pemimpin yang ketika dilantik mengatakan bahwa jabatan adalah sebuah amanah, namun dalam kenyataannya sedikit sekali atau bisa dikatakan hampir tidak ada pemimpin yang sungguh – sungguh menerapkan kepemimpinan dari hati, yaitu kepemimpinan yang melayani.
A. Karakter Kepemimpinan
Hati Yang Melayani
Kepemimpianan yang melayani dimulai dari dalam diri kita. Kepemimpinan menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan perubahan karakter. Kepemimpinan yang melayani dimulai dari dalam dan kemudian bergerak keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Disinilah pentingnya karakter dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi pemimpin yang diterima oleh rakyat yang dipimpinnya. Kembali kita saksikan betapa banyak pemimpin yang mengaku wakil rakyat ataupun pejabat publik, justru tidak memiliki integritas sama sekali, karena apa yang diucapkan dan dijanjikan ketika kampanye dalam pemilu tidak sama dengan yang dilakukan ketika sudah duduk nyaman di kursinya.
Paling tidak menurut Ken Blanchard dan kawan – kawan, ada sejumlah ciri –ciri dan nilai yang muncul dari seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani,yaitu tujuan utama seorang pemimpin adalah melayani kepentingan mereka yang dipimpinnya. Orientasinya adalah bukan untuk kepentingan diri pribadi maupun golongan tapi justru kepentingan publik yang dipimpinnya.
Seorang pemimpin memiliki kerinduan untuk membangun dan mengembangkan mereka yang dipimpinnya sehingga tumbuh banyak pemimpin dalam kelomponya. Hal ini sejalan dengan buku yang ditulis oleh John Maxwell berjudul Developing the Leaders Around You. Keberhasilan seorang pemimpin sangat tergantung dari kemampuannya untuk membangun orang – orang di sekitarnya, karena keberhasilan sebuah organisasi sangat tergantung pada potensi sumber daya manusia dalam organisasi tersebut. Jika sebuah organisasi atau masyarakat mempunyai banyak anggota dengan kualitas pemimpin, organisasi atau bangsa tersebut akan berkembang dan menjadi kuat.
Pemimpin yang melayani memiliki kasih dan perhatian kepada mereka yang dipimpinnya. Kasih itu mewujud dalam bentuk kepedulian akan kebutuhan, kepentingan, impian da harapan dari mereka yang dipimpinnya.
Seorang pemimpin yang memiliki hati yang melayani adalah akuntabilitas ( accountable). Istilah akuntabilitas adalah berarti penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan. Artinya seluruh perkataan,pikiran dan tindakannya dapat dipertanggungjawabkan kepada public atau kepada setiap anggota organisasinya.
Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang mau mendengar. Mau mendengar setiap kebutuhan, impian, dan harapan dari mereka yang dipimpin. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang dapat mengendalikam ego dan kepentingan pribadinya melebihi kepentingan public atau mereka yang dipimpinnya. Mengendalikan ego berarti dapat mengendalikan diri ketika tekanan maupun tantangan yang dihadapi menjadi begitu berat,selalu dalam keadaan tenang, penuh pengendalian diri, dan tidak mudah emosi.

Kamis, 04 Desember 2014

hasil observasi asuransi



A.    Deskripsi Profil Perusahaan
PT Asuransi Recapital, atau dikenal dengan nama “Reguard” adalah salah satu perusahaan asuransi umum nasional yang bernaung di bawah Recapital Group. Berdiri tanggal 14 Agustus 1991 dengan nama PT. Asuransi Grasia Unisarana dan mulai beroperasi pada tanggal 10 Januari 1992. Perusahaan diambil alih P.T. Recapital Advisors dan merubah nama menjadi P.T. Asuransi Recapital, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No. AHU-15950.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 April 2008.[1]
Sebagai perusahaan asuransi umum kami memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan asuransi yang mempunyai nilai tambah bagi para nasabah secara berkesinambungan.
Komitmen kami tercermin dengan diperolehnya pengakuan berstandar internasional dalam sistem manajemen mutu di perusahaan kami melalui sertifikasi ISO 9002:1994 pada tahun 1998 dan telah diperbaharui dengan sertifikasi ISO 9001:2000 pada tahun 2002, hingga saat ini.
Visi dan Misi PT. Asuransi Recapital 
Visi :
Menjadi perusahaan asuransi terbaik di Indonesia


Misi :
Menyediakan berbagai produk asuransi kerugian melalui solusi inovatif dengan layanan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami.
Value :
- People First
- Trust
- Quality Service 
B.  Deskripsi Produk
Bencana alam, kecerobohan, tindak kejahatan dan kebakaran sering menyebabkan kerugian financial yang terlalu besar jika harus ditanggung sendiri. Untuk  mengantisipasi kerugian itu Anda membutuhkan Asuransi yang akan mengambil alih resiko kerugian (Transfer of Risk).
Takaful Fire Insurance merupakan Produk Asuransi Kerugian  yang akan mengganti kerugian kerusakan bangunan, disebabkan oleh kebakaran, kejatuhan pesawat, petir, peledakan dan asap.  Pertanggungan diberikan pada bangunan, rumah, sekolah, kantor, hotel, Rumah sakit, pabrik, toko dan lainnya berikut isi bangunan (seperti perabotan, furniture, mesin, persediaan bahan baku, barang jadi dan lain-lain).[2]
Risiko yang dijamin ada 2 bagian besar yaitu :
1.      Jaminan Standar sesuai Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia.
2.      Jaminan Tambahan atau Perluasan
Untuk memenuhi kebutuhan perlindungan terhadap rumah nasabah, kami menyediakan produk asuransi REGUARD HOME yang menjamin resiko-resiko sebagai berikut:[3]
1.      Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap (flexas)
Jaminan ini mengganti kerusakan/ kerugian akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan bahaya asap.
2.      Kerusuhan, pemogokan, dan kerusakan akibat perbuatan jahat
Jaminan ini mengganti kerusakan/ kerugian akibat kerusuhan, pemogokan dan kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain.
3.      Tertabrak kendaraan
Jaminan ini mengganti kerusakan/ kerugian rumah tinggal anda akibat tertabrak oleh kendaraan baik kendaraan sendiri ataupun kendaraan orang lain.
4.      Biaya pembersih puing & pembongkaran
Jaminan ini mengganti biaya yang di keluarkan untuk pembersihan puing-puing bekas kebakaran.
5.      Biaya pemadam kebakaran
Jaminan ini mengganti biaya yang di keluarkan untuk regu pemadam kebakaran.
6.      Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan insinyur
Jaminan ini mengganti biaya yang di keluarkan untuk jasa arsitek, surveyor atau konsultan insinyur untuk pembangunan kembali rumah tinggal anda.
7.      Kebongkaran
Jaminan ini mengganti kerusakan / kerugian akibat peristiwa pencurian yang didahului tindakan kekerasan hingga batas 10 % dari harga pertanggungan.
8.      Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga
Jaminan ini mengganti kerusakan atau kerugiam harta benda orang lain atau cedera badan pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian tertanggung atas rumah yang dipertanggungkan hingga batas 10% dari harga pertanggungan.
9.      Kecelakaan Diri
Jaminan ini mengganti kerugian akibat kecelakaan diri tertanggung,pasangan,anak,pembantu yang tinggal bersama tertangggungm baik yang menyebabkan cacat tetap ataupun meninggal hingga batas maksimum 30% dari harga pertanggungan.
10.  Gempa Bumi
Jaminan ini mengganti kerugian / kerusakan akibat gempa bumi.
C.  Contoh Simulasi Produk
1.      Jaminan Standar Asuransi Kebakaran
Fire (Kebakaran) :   Kebakaran ditimbulkan api sendiri, kurang hati-hati, kesalahan pelayan, tetangga, perampok, ataupun sebab lainnya.
Lightning (Petir) :   Kerusakan atau kerugian harta yang dipertanggungkan akibat tersambar petir. Explotion (Peledakan) : Segala macam ledakan terkecuali ledakan yang ditimbulkan atau disebabkan oleh tenaga nuklir.
Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang) :   Kerusakan dan/atau kerugian atas harta benda yang dipertanggungkan akibat Kejatuhan Pesawat Terbang atau Benda-benda yang jatuh dari Pesawat Terbang.
Smoke (Asap) : Asap yang berasal dari harta benda dan/atau kepentingan  yang dipertanggungkan pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk peserta yang sama. [4]
2.      Jaminan Tambahan atau Perluasan
Dengan tambahan Premi, maka jaminan Standard Asuransi Kebakaran Indonesia dapat diperluas dengan jaminan tambahan yang diinginkan.
Jaminan Terhadap Kerusakan Akibat :
a.       Kerusuhan dan Pemogokan, Kerusakan akibat Perbuatan Jahat, Tertabrak Kendaraan.
b.       Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan Akibat Air.
c.        Tanah Longsor
d.       Biaya-biaya Pembersihan Puing

Risiko yang dikecualikan :
a.       Gempa bumi atau letusan gunung berapi
b.      Pemogokkan, kerusakan, kegaduhan sipil, perbuatan jahat
c.       Peperangan atau akibat dari peperangan dan pemberontakan bersenjata
d.      Reaksi inti atom atau energi nuklir
e.       Pembawaan sendiri harta benda yang diasuransikan.
3.      Perluasan risiko yang ditanggung
Dengan membayar tambahan premi, dapat ditutup perluasan tanggungan untuk risiko-risiko yang dikecualikan dan risiko-risiko lain yang tidak termasuk risiko-risiko pokok, yaitu :
a.       Pemogokkan, kerusakan, kegaduhan sipil, perbuatan jahat, tertabrak kendaraan, disebabkan oleh asap
b.      Gempa bumi atau letusan gunung berapi
c.       Angin topan, badai, banjir, tanah longsor
d.      Terbakar sendiri atau terbakar akibat arus pendek



4.      Objek Pertanggungan
Objek Pertanggungan untuk jenis Asuransi Kebakaran ini adalah segala jenis Bangunan dengan segala macam kegunaan (okupasi), dan atau isinya (di luar harga tanah).[5]

Tertanggung: Yang dapat menjadi tertanggung dalam polis Asuransi Kebakaran adalah:
a.       Setiap orang pemilik Bangunan dan atau isinya.
b.       Bank atau Lembaga Keuangan lainnya yang memberikan dana untuk pembelian dan bangunan dimaksud dijadikan agunannya.
5.      Macam-macam polis kebakaran
Polis dasar kebakaran  Polis dasar menjamin risiko-risiko pokok yang terdiri dari kebakaran, peledakan, sambaran petir, dan kejatuhan pesawat udara (lihat risiko yang ditanggung).
Berdasarkan obyek pertanggungan, polis dipisah kedalam polis kebakaran industri dan polis kebakaran non-industri. Polis lainnya antara lain polis perhitungan kembali, polis mengambang, polis penilaian, polis tanpa penilaian dan polis pemulihan nilai.
a.    Polis kebakaran industry
Polis ini menanggung kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh risiko-risiko pokok atas bangunan-bangunan industri, perlengkapan dan peralatan, bahan-bahan baku, bahan-bahan pembantu, dan sebagainya.
Risiko-risiko yang ditanggung dalam Machinery Breakdown Insurance (asuransi atas kerugian/kerusakan mesin-mesin yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga selama masa pertanggungan) adalah kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh :
a.       Benturan, kemasukan benda ke dalam mesin atau kejatuhan.
b.      Kurang hati-hati, kelalaian, tidak ada/kekurangan tenaga ahli.
c.       Arus pendek atau sebab-sebab sistem listrik.
d.      Peledakan fisik. Bedakan dengan peledakan dalam asuransi kebakaran.
e.       Perancangan yang salah atau kesalahan waktu memasang.
f.       Perbuatan jahat orang lain.
b.      Polis kebakaran non-industri
Polis ini menanggung kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh risiko-risiko pokok atas berbagai kepentingan, yang terdiri dari harta tetap (harta yang tidak bisa dipindah-pindahkan) dan harta bergerak (harta yang bisa dipindah-pindahkan).
c.       Polis perhitungan kembali
Polis ini merupakan polis deklarasi, yang digunakan untuk menanggung risiko-risiko dalam perkebunan, pabril gula, gudang umum dan gudang swasta, toko, shopping centre, dsb, dimana nilai obyek pertanggungan selalu berubah-ubah nilainya, yang berarti pula berubah-ubah risiko yang ditanggung.
Menurut ketentuan polis ini, premi dibayar lebih dulu sebagai uang muka, biasanya 75 % dari premi satu tahun yang diperkirakan. Kemudian setiap bulan tertanggung memberitahukan secara tertulis kepada penanggung atas besarnya risiko yang ditanggung selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhir bulan yang bersangkutan. Berdasarkan deklarasi, premi yang sebenarnya dihitung setiap bulan. Setelah satu tahun berlalu, jumlah premi yang sebenarnya diperhitungkan kepada uang muka premi, yang bila lebih akan dikembalikan.
d.      Polis mengambang
Polis yang menutup suatu jumlah pertanggungan dari obyek pertanggungan yang berada di dalam lebih dari satu bangunan, misalnya barang-barang yang ditanggung berada di dalam lebih dari satu gudang yang berda di dalam satu kota.
Polis mengambang biasanya tidak digunakan untuk menanggung risiko yang tersebar atau berada di dalam lebih dari satu kota. Namun asalkan dibayar premi tambahan, dapat digunakan untuk menanggung risiko yang tersebar.
e.       Polis penilaian
Polis penilaian merupakan polis yang harga pertanggungannya ditentukan berdasarkan penilaian yang disetujui oleh penanggung dan tertanggung, yang dinilai dengan berpedoman kepada harga jual atau harga pasar obyek pertanggungan itu.
f.       Polis tanpa penilaian
Polis tanpa penilaian adalah polis yang harga pertanggungannya ditentukan berdasarkan harga pembelian atau biaya pembangunan dikurangi dengan penyusutan yang wajar.
g.      Polis Pemulihan Nilai
Polis ini menanggung gedung atau bangunan bersama isinya. Yang dimaksud dengan isinya adalah perlengkapan dan peralatan gedung atau bangunannya itu.
6.      Kepentingan Yang Ditanggung
Bangunan utama dan mesin-mesin pada perusahaan industri perlu dilindungi dengan menutup asuransi kebakaran. Asuransi kebakaran tidak menanggung kerusakan mesin-mesin kecuali bila kerusakan disebabkan oleh risiko-risiko pokok asuransi kebakaran. Namun bila diluar risiko pokok ditutup asuransi M.B.
Ketentuan Konstruksi Asuransi Kebakaran
Menurut ketentuan konstruksi dalam asuransi kebakaran ditetapkan bahwa pada setiap pertanggungan atas bangunan tidak diperkenankan mengecualikan suatu bagian daripadanya yang berada diatas permukaan tanah. Maksudnya adalah bangunan suatu perusahaan industri yang meliputi pabrik, tempat penyimpanan persediaan bahan baku dan bahan pembantu, tempat penyimpanan produksi, kantor, garasi, pos satpam, dan bangunan-bangunan pembantu lainnya harus ditutup asuransi kebakarannnya secara keseluruhan dengan menggunakan polis kebakaran.
7.      Penggolongan Kelas Konstruksi
a.       Kelas Konstruksi Bangunan
Kelasnya konstruksi bangunan dibagi ke dalam kelas S, I, II, III, dan IV.
1)   Konstrusi Bangunan Kelas S (Super)
            Kondisi yang mencerminkan adalah bangunan beratap keras dan bangunan yang dibawah atap tahan terhadap api minimal selama 90 menit yaitu :
·         Dinding-dinding luar tahan api.
·         Dinding-dinding dalam tahan api, sepanjang dinding-dinding yang demikian merupakan pemikul beban bangunan.
·         Lantai tahan api tanpa tembusan atau dengan tembusan yang terlindungi.
·         Bagian-bagian pemikul beban dan anak tangga tahan api.
2)         Konstruksi Bangunan Kelas I
         Bangunan beratap keras dengan dinding-dinding luar dan dalam tahan api minimal 30 menit. Juga konstruksi berkerangka baja yang diselubungi tahan api minimal 30 menit.
3)         Konstruksi Bangunan Kelas II
         Bangunan beratap keras dengan dinding luar dari bahan konstruksi yang tidak mudah terbakar, bentukan baja atau kayu diisi dengan kayu atau kaca, konstruksi baja atau beton bertulang dengan dilapisi panel tipis dan tidak mudah terbakar. Namun bangunan kelas S, I, II yang beratapkan atap lunak dikenakan tambahan premi.
4)         Konstruksi Bangunan Kelas III
         Bangunan beratap keras dengan dinding luar dari kayu, rangka kayu diisi dengan tanah liat atau lapisan kayu atau dengan lapisan pelat besi atau lembaran semen asbes. Bangunan beratap keras tanpa dinding.
5)         Konstruksi Bangunan Kelas IV
         Kelas ini sama dengan kelas III namun beratap lunak.
b.       Premi Dasar
1)   Pokok-pokok Menentukan Tarip Premi
Faktor-faktor yang digunakan untuk menentukan tarip premi adalah :
·      Kelas konstruksi bangunan
·      Penggunaannya (occupation)
·      Lokasi objek pertanggungan
·      Harga pertanggungan
2)   Tarip Premi Dasar
      Tarip yang ditetapkan telah dikukuhkan dalam Tarip Standard Kebakaran Indonesia.
        Data atau Informasi yang Diperlukan Dalam Penutupan Asuransi Kebakaran :
·         Fungsi atau kegunaan bangunan (proses produksi yang ada dalam bangunan tersebut).
·         Lokasi atau letak bangunan.
·         Nilai Bangunan dan isi (isi dapat berupa mesin, stock barang dan lain-lain).
·         Perkiraan luas bangunan dan luas lahan di mana bangunan itu berdiri.
·         Kondisi lingkungan sekitar letak bangunan (kiri, kanan, depan maupun belakang dari bangunan itu berdiri).
·         Komponen pembentukan dari bangunan (seperti atap, dinding, lantai, tiang, tangga, rangka dan lain-lain) juga diperlukan untuk diketahui.
·         Informasi lain yang berkaitan dengan kepemilikan dari penghuni bangunan tersebut (apakah pemilik atau penyewa dan lain-lain)
8.      Prosedur Klaim :
a.       Memberikan laporan melalui telepon 1x 24 jam, disusulkan dengan laporan tertulis serta melengkapi dokumen pendukung
b.       Surat pengajuan klaim
c.        Estimasi klaim yang diajukan
d.       Bila diperlukan Perusahaan Asuransi akan menunjuk "Lost Adjusters" untuk melakukan penelitian dan perhitungan kerugian.[6]

D.    Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Kebakaran
Perhitungan Premi Kebakaran Rumah Tinggal :
Misalkan RUMAH TINGGAL dengan rincian sebagai berikut :[7]               Taksiran nilai Bangunan (minus harga tanah)                Rp.  500.000.000 ,-
Perabot Rumah (Meubel, Elektronik dan lain-lain)         Rp.  100.000.000 + 
Nilai Pertanggungan                                                         Rp.  600.000.000 ,-
Basic Premium : 0.58/1,000 x Nilai Pertanggungan   =   Rp. 348,000,-    
Bea Polis dan Materai                                                           Rp.   34,000 .-  +
Total Premi Asuransi Kebakaran  :                                      Rp.   382,000 ,-

Contoh 2:
Nama Tertanggung                               : Pak Udin
Alamat Objek yang diasuransikan        : Bandung
Jenis/Kelas Bangunan                           : Kelas 1
Harga Fisik Bangunan                          : Rp. 150.000.000
Harga perabot/stok barang                   : Rp.   50.000.000   +
Total Nilai Pertanggungan                    : Rp. 200.000.000
            Rate Biaya                                         : 0,58% (per mil)
Polis                                                    : Rp. 37.000
CARA PENFHITUNGAN PREMI:
Total Nilai Pertanggungan x Rate + Biaya Polis Rp. 200.000.000 x 0,58% + Rp. 37.000 =  Rp. 153.000
                       
Berdasarkan ketentuan Tarip Pertanggungan Kebakaran Indonesia, terdapat beberapa jenis atau bentuk polis untuk pertanggungan khusus yang umumnya digunakan dalam asuransi Kebakaran yaitu :
1.      Polis Tetap (Fixed Policy)
Polis Tetap atau Fixed Policy adalah suatu bentuk polis Asuransi Kebakaran dimana baik itu Nama Tertanggung, Letak Risiko, Objek Pertanggungan, Nilai Uang Pertanggungan, Periode Pertanggungan, Suku Premi, Perhitungan Premi dll. adalah tetap dan tidak dapat berubah-ubah. Apabila terjadi perubahan, maka haruslah dibuatkan suatu Endorsement atau Amendment untuk perubahan tsb.[8]
Contoh :  
Atas penutupan Ass. Kebakaran atas sebuah bangunan Rumah tinggal milik Tn. XYZ berkonstruksi kelas I, terletak di Jl. A No. 5, senilai Rp. 500.000.000,-
Periode : 20.04.2002 – 20.04.2003    Suku premi : 0.5%o
Premi = Rp. 500.000.000,-- x 0.5%o = Rp.  250.000,--
2.      Polis Mengambang (Floating Policy)
Polis Mengambang atau Floating Policy adalah suatu bentuk polis asuransi kebakaran yang diperuntukan untuk penutupan atas stock barang yang berada dibeberapa lokasi dengan 1(satu) Limit Uang Pertanggungan.
Ketentuan yang berlaku :
a.       Penutupan ini hanya berlaku untuk risiko-risiko yang berada dalam 1(satu) kota,
b.      Suku Premi dikenakan suku premi tertinggi ditambah 10%
Penambahan 10% ini akan hilang, apabila lokasi-lokasi tersebut terletak dalam 1(satu) risiko.
Dalam hal terjadi kerugian, maka akan dijumlahkan seluruh nilai stock barang pada setiap gudang tersebut pada saat sesaat sebelum kerugian terjadi, untuk menentukan apakah Nilai Pertanggungan tersebut Under Insured atau Over Insured.
Contoh :
Penutupan atas stock Cengkeh yang tersimpan di Gudang A berlokasi di Jl. P; Gudang B berlokasi di jl. Q; Gudang C berlokasi di Jl. R; Gudang D berlokasi di Jl. S dengan jumlah Nilai Pertanggungan sebesar Rp. 1.000.000.000,-
Keterangan :
Gudang  A    Gudang Umum     kelas II     Rate =  16.90 %o
Gudang  B    Gudang Pribadi     kelas I     Rate =    2,09 %o
Gudang  C    Gudang Umum     kelas I      Rate =  11,27 %o
Gudang  D    Gudang Pribadi     kelas III    Rate  =  4,18 %o
Jl. P; Jl.Q; Jl.R; Jl S tidak terletak dalam 1 risiko.
Maka suku premi yang dibebankan adalah = 16.90%o x 110 % =  18,59 %o
Premi = Rp. 1.000.000.000,-- X  18.59 %o  =  Rp. 18.590.000,-








[1] www.reguard.co.id
[2] “Jaminan Asuransi Kebakaran” di http://www.reliance-insurance.com/index.php?option=com_content&view=article&id=39&Itemid=94&lang=in
[3] Brosur PT asuransi Reguard Home
[5] “makalah asuransi kebakaran” di http://www.kemhan.com/2008/07/makalah-asuransi-kebakaran.html#.VFDaWSgazNE

[6] “makalah asuransi kebakaran” di http://www.kemhan.com/2008/07/makalah-asuransi-kebakaran.html#.VFDaWSgazNE
[7] Lihat di lampiran
[8]  http://www.reliance-insurance.com/index.php?option=com_content&view=article&id=39&Itemid=94&lang=in